Open Source Software di Dunia Pendidikan

Masalah yang banyak terjadi di lingkungan pendidikan adalah terjebaknya para pendidik dan siswa/mahasiswa kepada suatu ‘produk software’ yang terlanjur mendominasi pasar, tidak kepada substansi dasar pendidikan itu sendiri. Contoh: Seringkali pengajar komputer memberikan penjelasan tentang sebuah sistem operasi yang tidak populer dengan kata-kata :’… software X  itu seperti ‘DOS’-nya komputer …”. dst.  Kurang diperkenalkannya istilah standard seperti Spreadsheet, Wordprocessor, Presentation Software dst, sehingga masyarakat akan lebih mengenal nama produk seperti Excel /Lotus (spreadsheet), MS Word Wordprocessor) dan Power point (Presentation software).
            Jebakan yang paling parah adalah ketika civitas dunia pendidikan mulai menggunakan software ilegal dan akhirnya merasa bahwa hal itu adalah hal yang lumrah padahal itu merupakan hal yang sangat memalukan apalagi di lingkungan pendidikan. Seharusnya di lingkungan pendidikan terjadi apresiasi yang cukup baik terhadap karya intelektual, tetapi yang terjadi malah sebaliknya.
            Proses copy-mengcopy secara ilegal yang terjadi di kalangan insan pendidikan bukan tidak mungkin karena para dosen/guru mereka sendiri yang justru malah baik dengan sengaja atau tidak mengarahkan mereka (para siswa/mahasiswa) untuk melakukan pembajakan software. Penetapan kurikulum mata kuliah yang menjurus kepada suatu produk komersial misalnya, (apalagi harga dari produk itu tidak terjangkau)  ini juga bisa menjadi pemicu terjadinya pembajakan software oleh siswa/mahasiswa dan para pengajar yang juga belum tentu mampu membelinya.
            Ditambah lagi mulai tahun 2000, Indonesia masuk kedalam suatu kesepakatan tentang HAKI (Hak Atas Karya Intelektual) atau IPR (Intelectual Propertiary Right). Demikian juga TRIPS yang akan melegalkan pembalasan dari negara yang  dilanggar HAKI nya dengan melakukan balasan yang setimpal tetapi bisa pada bidang yang berlainan. Contoh: Misalnya Indonesia melanggar HAKI software tertentu dari Amerika, maka Amerika berhak untuk memboikot atau memberikan bea masuk yang tinggi terhadap eksport tekstil Indonesia. Jadi Karena ulah pembajak software, bisa saja secara tidak langsung para buruh tekstil kita kena PHK karena tekstil tidak bisa diekspor.
            LINUX , sebagai free software bisa jadi merupakan alternatif yang cukup baik untuk memecahkan beberapa persoalan di atas. Bahkan di beberapa sisi memiliki nilai tambah yang sangat significant. Dari beberapa sumber menyatakan, LINUX merupakan sistem operasi yang sangat stabil. LINUX  dapat diletakkan mulai dari sebuah floppy disk 3.5″ hingga harddisk IDE/SCSI yang besar. Mulai dari prosesor kelas 486 hingga yang multiprocessor kelas 64 bit. Bahkan untuk kelas 64 bit, COMPAQ  menyatakan LINUX  sebagai sistem operasi standard-nya.
            Dari sisi harga, jelas akan menghemat anggaran pendidikan dengan cukup significant/mencolok, mahasiswa pun bisa menggunakan software handal dengan legal. Bahkan bagi anggota masyarakat (tidak terbatas pada lingkungan pendidikan) yang memiliki kemampuan ilmu yang memadai, dapat ikut serta dengan masyarakat IT seluruh dunia secara aktif untuk mengembangkan software-software kelas dunia, dan hal ini sudah dibuktikan oleh beberapa orang Indonesia.
            Kebanyakan dari kita, selama  ini hanya sebagai pengguna/user dari produk tertentu, termasuk platform/sistem operasi. Dengan LINUX  yang OPEN SOURCE, maka sangat memungkinkan bagi Indonesia untuk membuat LINUX-INDONESIA. Bukan cuma diberi tambahan nama INDONESIA, tetapi memang benar-benar di buat dan dimiliki secara penuh oleh bangsa Indonesia. Inilah keunggulan dari konsepsi open source. Perlu diketahui bahwa software-software yang menggunakan konsep pengembangan ini sangat banyak, tidak cuma LINUX  tetapi ribuan aplikasi yang berjalan dengan platform Linux dari berbagai bidang juga di buat dengan konsep pengembangan opensource. Anda bisa lihat di salah satu site yang ada di Internet seperti : www.linuxlinks.com.www.linux.com, www.freshmeat.org, dll.

Administrasi & Operasional Pendidikan
            Dengan kemampuan yang sangat baik sebagai server dan terminal, maka LINUX  beserta aplikasinya juga dapat diandalkan sebagai software untuk proses-proses administrasi pendidikan. Dimulai dari promosi di Internet, pendaftaran OnLine, Pendaftaran di ruang pendaftaran, pengelolaan nilai siswa/mahasiswa, alat bantu praktek di lab komputer, alat bantu riset dan sebagainya. Hampir semua itu bisa dilakukan dengan menggunakan software-software freeware.

Bagaimana mengembangkan LINUX  di Dunia Pendidikan Indonesia ?
            Cari yang paling efektif adalah dengan menjadikan LINUX  sebagai standard platform di berbagai tingkat pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar/TK hingga perguruan tinggi. Setiap institusi dapat menyepakati apa yang disebut dengan OPEN SOURCE CAMPUS AGREEMENT (OSCA). OSCA adalah bagian dari OSA (Open Source Agreement) yang bisa saja di jalankan oleh institusi apapun, baik sosial, pendidikan maupun bisnis dan pemerintahan.

OPEN SOURCE CAMPUS AGREEMENT
            Ide OSCA mengalir dari I Made Wiryana, yaitu salah satu dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma yang sedang mengambil program Doktoral di Universitas Bielefeld German (1999). Agreement ini sebenarnya adalah suatu kesepakatan bebas yang di bangun sendiri oleh Institusi yang bersangkutan untuk menggunakan LINUX sebagai platform. Di German sebagian besar lembaga pendidikan sepakat menggunakan LINUX sebagai platform. Permasalahan yang cukup penting dalam menerapkan OSCA adalah pada penyiapan sumber daya manusianya. Tetapi investasi di SDM akan lebih murah dan berjangka sangat panjang dibandingkan dengan harus selalu membeli software komersial dan membeli lagi setiap kali terjadi perkembangan lebih lanjut dari versi software tersebut.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular

Catatanku