Virtual Server


Sekilas dari namanya Virtual Server merupakan server yang virtual (tidak nyata). Definisi tersebut memang benar adanya. Namun menurut Wikipedia, Virtual Private Server (VPS) dibuat dengan membagi resource server fisik ke dalam server-server virtualisasi dimana resource dapat dialokasikan dengan suatu cara yang tidak akan mempengaruhi hardware server secara langsung. Jadi, Virtual Server merupakan suatu teknologi virtualisasi di mana dapat membagi sumber daya sebuah server fisik menjadi beberapa bagian secara virtual. Hampir sama ketika anda melakukan instalasi VirtualBox dalam komputer. Bedanya yaitu, sebuah Virtual Server berjalan pada suatu server yang biasa disebut Node/ Hypervisor pada data center. Jadi anda dapat melakukan aktivitas dalam Virtual Server full 24 jam dengan akses root (utama). Virtual Server sering juga disebut dengan VPS (Virtual Private Server) atau VM.

"Oemar Bakrie" Profesional?

Pengorbanan seorang guru tidak jarang justru jadi 'makan hati'. Meski jujur dan berbakti namun ia hanya mendapatkan 'tas hitam dari kulit buaya' yang kumal dan 'sepatu kumbang' yang telah butut.Ini hanyalah sebuah cerita tentang guru yang digambarkan oleh Iwan Fals dalam lagunya berjudul "Oemar Bakrie". Gaji seorang guru tidak jarang sangat kecil dan kurang dari cukup untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak heran, jika profesi seperti di tukang ojek, berdagang, makelar, bahkan menjadi buruh kasar lainnya menjadi kerja sampingan guru, untuk sekedar menutupi kebutuhan sehari-harinya. profesi guru justru menjadi pekerjaan sampingan dan tidak serius untuk dijalani dan ditekuni. Jika ini terjadi, maka proses belajar mengajar antara guru dan siswa menjadi tidak sehat dan cenderung sangat mekanis. Ini terjadi ketika saya masih duduk dibangku sekolah menengah atas yang ada di kota kabupaten... saya terinspirasi menuliskan cerita dari seorang guru yang sangat saya segani, bahkan sampai sekarang. Faktor yang paling dominan dari kondisi ini adalah karena lembaga pendidikan maupun pemerintah kurang memprihatikan profesi guru.

Ponsel Ubuntu Pertama akan Meluncur Bulan Oktober 2013


Pendiri Canonical  Mark Shuttleworth yang merupakan perusahaan di balik Ubuntu mengatakan pada  Wall Street Journal kalau ponsel berbasis ubuntu pertama akan diluncurkan pada bulan Oktober 2013 di dua area yang tidak disebutkan secara spesifik di mana kemungkinan besar Amerika sebagai salah satu pasar utama yang ditargetkan.
Ubuntu Phone OS merupakan OS berbasis Ubuntu yang dioptimasi untuk ponsel dengan layar sentuh, dengan tampilan mirip Unity UI dari OS Ubuntu versi desktopnya.  Aplikasi yang dibuat di atas Ubuntu Phone OS menggunakan teknologi HTML5 atau QML dengan C++ dan menurut Mark para programmer akan mendapatkan akses ke OS Ubuntu Phone pada bulan ini.  Bila Anda ingin mencoba, nantinya OS ini bisa diinstall di perangkat Samsung Galaxy Nexus juga sebelum perangkat ponsel pertama khusus Ubuntu OS tiba.
Kecanggihan OS mobile baru ini adalah fitur yang sebenarnya hampir sama persis dengan versi Ubuntu desktop, sehingga apabila kita mencolokkan ponsel ini ke perangkat monitor dengan keyboard dan mouse maka kita bisa menjalankan dan mengoperasikan aplikasi Ubuntu seperti LibreOffice.
Anda bisa melihat video demo Ubuntu OS di bawah ini:


Website SMAN-1 Cempaga


Semenjak adanya website sekolah siswa(i) SMAN-1 Cempaga antusias sebagai member. Khususnya mata pelajaran TIK semua tugas dan materi bisa di unduh pada website sekolah, demi kemudahan dan kelancar proses belajar, selain mengguna website sekolah sekolah juga memiliki group di facebook sebagai komunikasi yang tidak menutup kemungkinan semua siswa bisa interaksi sesama siswa sehingga tetap dalam koridor belajar dan berbagi.
Dari uraian diatas saya bisa kelompok fungsi dan keguanaan dari keberadaan website SMA Negeri 1 Cempaga :
Website sekolah adalah salah satu 'senjata' bagi sekolah untuk menunjukan jati diri mereka pada orang banyak. Sekaligus sebagai media informasi bagi orang-orang luar yang ingin mengetahui lebih lengkap tentang sekolah tersebut. Di sisi lain, website sekolah bisa dijadikan sebagai ajang promosi sekolah saat tahun ajaran baru.
1. Memperkenalkan profil sekolah sehingga masyarakat luas mengetahui informasi apapun tentang sekolah seperti : Fasilitas yang tersedia, Kurikulum intra dan ekstra kurikuler termasuk materi pebelajaran online dan pustaka maya, prestasi yang telah diraih oleh sekolah, informasi mengenai perencanaan sekolah dan kebutuhan biaya, macam dan kualitas kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah. Jumlah dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan yang ada.
2. Sebagai media komunikasi antara sekolah dengan dunia luar, bentuk komunikasi yang terjalin diantaranya : komunikasi antara siswa dengan guru terkait pelaksanaan pembelajaran, komunikasi antara siswa melalui media forum, komunikasi antara orangtua siswa/ calon siswa dengan sekolah melalui media email ataupun form kontak di website, komunikasi antara sekolah dengan institusi pendidikan di dalam/luar daerah, komunikasi  antara sekolah dengan alumni.
3. Sebagai media resmi sekolah untuk media publikasi informasi ke masyarakat, seperti : pengumuman, Pers Release, dan Berita resmi sekolah.
Sayangnya, tidak semua guru pada Sekolah kami aktif sebagai member dan memanfaatkan website sebagai sarana belajar berbasis online.
4.  Sebagai media resmi sekolah untuk media PPDB Tahun Pelajaran Baru, Webiste SMAN-1 Cempaga memiliki fitur khusus yang akan digunakan pada Tahun Pelajaran 2012/2013 yaitu FITUR PPDB On-Line dimana semua calon siswa bisa mengakses langsung dan up to date terkait PPDB tersebut.

Pentingnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Saat ini dunia telah memasuki era informasi yang akan berkembang dan terus berkembang. Informasi menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, semua kalangan baik itu instansi pemerintah maupun swasta bahkan semua negara. Negara-negara maju seperti Jepang, Amerika dan negara maju lainnya tidak pernah lepas dari penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Salah satu ukuran maju tidaknya suatu negara adalah penguasaan TIK.
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dalam hal ini kita sebut Komputer akan terus berkembang dengan pesatnya baik itu Perangkat Kerasnya (Hardware) maupun Perangkat Lunaknya (Software). Sudah banyak kita lihat dan dengar di semua bidang sudah menggunakan komputer yang sangat membantu pekerjaan manusia. Sebagai contoh pengolahan data pegawai, gaji pegawai, laporan keuangan, pemeriksaan jawaban ujian peserta CPNS bahkan pemeriksaan jawaban UN semuanya dikerjakan dengan menggunakan komputer. Coba saja bayangkan jika semua itu dikerjakan secara manual (tanpa komputer)……… kapan sih selesainya ??? Tentu menguras tenaga bukan??? Intinya profesi apapun akan sangat membutuhkan bantuan komputer.
Sebagai ilustrasi untuk murid-muridku, sewaktu saya masih kuliah banyak sekali mahasiswa yang tidak bisa mengoperasikankomputer sehingga untuk mengerjakan tugas dan pengetikan skripsi mereka harus mengantarkan tugas dan skripsi untuk diketik pada pemilik rental komputer. Tentunya membutuhkan biaya untuk imbalan pengetikan tersebut, OK lah kalau kita orang kaya tidak masalah tapi bagaimana kalau kita orang yang kurang mampu? Tentu sangat sulit sekali, apalagi saat ini ekonomi sangat sulit. Semua serba mahal. Nah tidak ada kata lain untuk mengatasi hal ini "Aku harus bisa mengoperasikan Komputer".
Untuk siswa-siswi SMA Negeri 1 Cempaga khususnya dan masyarakat luas umumnya marilah mulai sekarang kita kampanyekan begitu pentingnya peranan TIK (komputer) dalam kehidupan kita agar kelak tidak ketinggalan. Semoga kalian semua Sukses

PPDB SMAN-1 CEMPAGA Tahun Pelajaran 2011/2012

Tampilan Depan Brosur

Tampilan Belakang Brosur


Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang dulu dikenal dengan sebutan PSB (Penerimaan Siswa Baru) SMAN 1 Cempaga tahun pelajaran 2011/2012 akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2011 - 25 Juni 2011. Formulir pendaftaran bisa diperoleh langsung di SMA Negeri 1 Cempaga mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB setiap harinya. 

DAYA TAMPUNG :
Pada Tahun Pelajaran 2011/2012 SMA Negeri 1 Cempaga hanyak dapat menerima Peserta Didik Baru (siswa) kelas X SMA yang disesuaikan dengan jumlah kelas yang tersedia dan daya tampung sekolah.

SYARAT PENDAFTARAN :
1. Tamat dan memiliki STTB/Ijazah dan Nilai Ujian Nasional/STL/STK/SKHUN SMP/MTs sederajat.
2. Memiliki Nilai Raport Kelas IX semester I dan II.
3. Memiliki Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah Asal.
4. Memiliki Akte Kelahiran.
5. Memiliki Kartu/Surat Keterangan Golongan Darah
6. Umur maksimal 21 Tahun pada Tahun Pelajaran 2011/2012

CARA PENDAFTARAN :

1. Calon Siswa datang sendiri ketempat pendaftaran untuk mengambil formulir Pendaftaran.
2. Calon Siswa akan dilayani apabila berpakaian rapi, sopan dan bersepatu (tidak boleh pakai kaos/sandal).
3. Menyerahkan berkas pendaftaran yang terdiri dari :
    a. Formulir Pendaftaran yang telah di isi dengan lengkap dan ditempel pas foto ukuran 3X4
    b. Satu lembar foto copy :
        - STTB/Ijazah/STK/STL/SKHUN SMP/MTs sederajat yang telah disyahkan
        - Raport Kelas IX semester I dan II yang disyahkan.
    c. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
    d. Foto copy Akte Kelahiran.
    e. Foto copy kartu/Surat Keterangan Golongan Darah.
    f. Masing-masing pernyataan tersebut di atas harus dapat memperlihatkan yang aslinya.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai tanggal 20 Juni s/d 25 Juni 2011
2. Pengambilan formulir pendaftaran dimulai tanggal 20 Juni s/d 28 Juni 2011
3. Pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka setiap hari kerja dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB, kecuali hari Jum'at mulai jam 08.00 s/d 10.00
4. Tempat Pendaftaran SMA Negeri 1 Cempaga
BIAYA
Biaya pengambilan berkas pendaftaran dan seleksi bagi calon siswa baru tahun pelajaran 2011/2012 sebesar Rp. 60.000,-
SELEKSI
Proses seleksi dilaksanakan pada tanggal 04 s/d 05 Juli 2011. Yang meliputi :
a. Test tertulis Senin, 04 Juli 2011
b. Wawancara Selasa, 05 Juli 2011
Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia PPDB Tahun Pelajaran 2011/2012.

Apa Lagi Setelah Sertifikasi?

Selamat bagi guru-guru yang telah berpredikat sebagai guru profesional! Mereka adalah guru yang telah melalui proses sertifikasi dan layak menyandang status sebagai guru profesional.Sekarang, setelah mengantongi sertifikat pendidik profesional, lalu apa lagi?Sungguh, bahwa menyandang predikat sebagai guru yang telah sertifikasi tentu akan menjadi beban bagi mereka yang menyadarinya. Beban moral bahwa sebagai guru profesional mereka tentu harus selalu menunjukkan profesionalismenya.Setelah mengantongi sertifikat guru profesional janganlah berarti. Bahwa kegiatan-kegiatan yang menunjang keberlangsungan profesionalisme itu berhenti. Tidak berminat lagi mengikuti seminar-seminar, pelatihan-pelatihan, dan semacamnya karena toh tidak perlu lagi mengumpulkan kredit untuk portofolio.
Betapa menyedihkannya sikap apatis semacam itu. Sebab program sertifikasi guru itu dielenggarakan oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas guru sebagai tulang punggung pendidikan. Dan kualitas sesorang itu adalah sesuatu yang selalu berubah. Bergantung pada seberapa sering orang itu mengasah dan meningkatkan kualitasnya. Kualitas adalah sebuah proses, bukan hasil akhir. Hari ini mungkin berkualitas, tapi dengan perkembangan jaman yang begitu pesat, kualitas kita bisa dalam sekian waktu menjadi tertinggal sehingga tidak berkualitas lagi. Inilah beban moral yang disandang oleh para pendidik yang telah bersertifikat pendidik profesional itu. Bahwa mereka harus benar-benar selalu menjaga dan meningkatkan kualitasnya dan profesionalisme mereka.Jadi setelah bersertifikat, tetaplah mengembangkan profesionalme dengan tetap berusaha mengikuti sejumlah kegiatan-kegiatan ilmiah sebagai bentuk tanggung jawab profesionalisme. Baik dalam bentuk mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, dan sebagainya yang dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai seorang pendidik.Ataukah memang maksud kita ikut sertifikasi itu adalah sekedar untuk bisa mencicipi tunjangan guru profesional? Jika memang jawabannya sepragmatis itu, tetap saja Anda harus selalu mengumpul kredit, sebab pasti ada mekanisme dari pemerintah bagaimana cara untuk tetap memantau predikat profesionalisme yang telah Anda capai!
Tak ada makan siang yang gratis!
Setelah Anda tersertifikasi, suatu saat sertifikat Anda harus dikaji ulang. Masih layak atau sudah tidak layak lagi Anda mengantongi sertifikat sertifikasi! Dan itu berarti Anda butuh mengumpul kredit lagi. Anda baru memulainya lagi di situ?

Oleh : Andi Momang Yusuf (Dosen Fisika UNM)

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2011 Jalur Undangan

Pendaftaran SNMPTN 2011 Jalur Undangan dapat dilakukan secara online melalui laman (website):http://undangan.snmptn.ac.id
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, umur, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai lanjutan pendidikan setelah SLTA hendaknya dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan penilaian dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Sekolah dengan demikian dapat diberikan penghargaan dan kepercayaan melakukan seleksi awal calon mahasiswa yang berprestasi dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan baik.

TUJUAN
Untuk dapat menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SLTA seluruh Indonesia perlu dilakukan seleksi secara nasional melalui suatu kepanitiaan SNMPTN Jalur Undangan yang bertujuan :
1.Mendapatkan mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SLTA.
2.Memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
3.Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah untuk menjadi bagian pelaksana seleksi awal di tingkat sekolah.

Program Bantuan Biaya Pendidikan (Bidik Misi Tahun 2011)

Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi


Peningkatan pemerataan akses ke perguruan tinggi jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajatsampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita. Banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang berprestasi dan merupakan calon mahasiswa yang potensial tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi karena berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Selain itu peningkatan akses informasi terhadap sumber pendanaan masih sangat terbatas. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menyusun database siswa jenjang pendidikan menengah yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi memfasilitasi dan atau menyediakan bantuan biaya pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang